7,5 Jam Diperiksa Polisi, Kriss Hatta Dicecar 37 Pertanyaan

Altov Johar | 20 November 2018 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria. Total sebanyak 37 pertanyaan diajukan penyidik kepada Kriss Hatta.

"Jadi agenda kita di sini dipanggil sebagai status Kriss Hatta jadi tersangka. Tadi kurang lebih 37 pertanyaan, isinya itu tentang hubungan Kriss Hatta sama si Hilda, masalah laporan kehilangan yang dimaksud Kriss Hataa sama buku nikah," ujar Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Senin (19/11).

Kriss Hatta mengaku santai menghadapi pemeriksaan kali ini. Kebetulan saat Berita Acara Pemeriksaan, pertanyaan itu sudah sempat diajukan penyidik kepada Kriss. Diakuinya, justru pemeriksaan berlangsung dengan sangat cair.

"Jadi ya kayak bercerita aja sih, seru kok di atas enggak ada yang gimana-gimana. Kita malah ketawa-tawa, makan sate, indomie, cuma lama aja prosesnya. Cukup lumayan lama bisa dibilang 7,5 jam di dalam," ungkap Kriss.

Indra Tarigan menambahkan, kliennya sangat kooperatif dalam menghadapi kasus ini. Terbukti, Kriss Hatta tidak ditahan karena bersedia hadir memenuhi panggilan polisi.

"Kriss Hatta kooperatif nih, kalau ada panggilan dia datang. Jadi enggak ditahan. Ini buktinya dia msh keluar sama kita. Tadi ada 37 pertanyaan terus tadi penyidiknya ada diskusi sama kasubdit dan disimpulkan Kriss Hatta enggak ditahan," pungkas Indra Tarigan.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait